• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Medan Kota, Pemuda 20 Tahun Ditangkap, Tiga Pelaku Lain Masih Buron

    Redaktur
    Minggu, 03 Mei 2026, 18:07 WIB Last Updated 2026-05-04T01:09:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Medan Kota, Pemuda 20 Tahun Ditangkap, Tiga Pelaku Lain Masih Buron

    Medan – Lensa Nusantara biz id. Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Medan Kota. Seorang pelaku berusia 20 tahun bernama Muhammad Riski berhasil diamankan, sementara tiga rekannya masih dalam pengejaran.

    Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu dini hari (2/5/2026) di kawasan Jalan Pasar VII, Desa Bandar Khalifah. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Poltak M. Tambunan setelah petugas memperoleh informasi terkait lokasi persembunyian pelaku.

    Kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, Masitah (51), warga Serdang Bedagai, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2024 saat menginap di tempat kos anaknya di Jalan Air Bersih, Medan. Meski kendaraan dalam kondisi terkunci stang, pelaku tetap berhasil membawa kabur. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp21 juta.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui tidak beraksi seorang diri. Ia merupakan bagian dari kelompok curanmor bersama tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial Rafiansyah, Rayan, dan Apoy, yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Lebih lanjut terungkap, sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah di kawasan Tembung dengan harga sekitar Rp4 juta. Dari hasil penjualan tersebut, tersangka mengaku menerima bagian sebesar Rp1,5 juta yang kemudian digunakan untuk membeli telepon genggam.

    Polisi juga mengungkap bahwa kelompok ini telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sejak Januari hingga Maret 2026 di sejumlah lokasi di Kota Medan, antara lain di kawasan Jalan Jermal, Tembung, dan Jalan AR Hakim. Jenis kendaraan yang menjadi sasaran bervariasi, mulai dari Honda Beat, Vario, hingga sepeda motor jenis trail.

    Saat ini, tersangka Muhammad Riski telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang masih buron serta menindak penadah yang terlibat dalam peredaran barang hasil curian.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan kendaraan, termasuk menggunakan kunci tambahan guna mencegah aksi pencurian.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +