masukkan script iklan disini
Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Hamparan Perak, 1 Pengedar dan 2 Pengguna Diamankan
Belawan, Lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan di kawasan Perintis Kemerdekaan, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, pada Senin (13/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ketiganya masing-masing berinisial ASS alias Mirin (29) yang diduga sebagai pengedar, serta dua orang lainnya berinisial AAS (31) dan IL (37) yang diduga sebagai pengguna.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis sabu serta satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan secara mendalam.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, petugas melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di bawah meja di area dapur rumah tersangka. Pada saat yang sama, dua orang lainnya yang berada di lokasi turut diamankan karena diduga sebagai pengguna narkotika.
Dari hasil interogasi awal, tersangka ASS alias Mirin mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan.
“Tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut dan berniat untuk mengedarkannya,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menekan peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
(Tim,red)


