• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polrestabes Medan Kedepankan Restorative Justice, Wujudkan Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan

    Redaktur
    Jumat, 24 April 2026, 13:54 WIB Last Updated 2026-04-24T20:55:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polrestabes Medan Kedepankan Restorative Justice, Wujudkan Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan

    Medan — Lensa Nusantara biz id Polrestabes Medan melalui Satuan Reserse Kriminal terus mengedepankan penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative Justice sebagai bentuk penegakan hukum yang humanis, berimbang, dan berorientasi pada pemulihan.

    Pendekatan ini dilakukan melalui proses mediasi yang melibatkan korban, pelaku, serta pihak keluarga, dengan tujuan mencapai kesepakatan bersama tanpa mengesampingkan rasa keadilan. Selain itu, metode ini juga diharapkan mampu memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat yang terdampak oleh suatu peristiwa hukum.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Adrian Risky Lubis, menegaskan bahwa penerapan Restorative Justice merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan solusi hukum yang lebih bermanfaat bagi semua pihak.

    “Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan keadaan serta hubungan antara pihak yang berperkara, sehingga tercipta keadilan yang lebih menyeluruh,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menekankan pentingnya penerapan Restorative Justice sebagai bentuk pelayanan hukum yang mengutamakan nilai kemanusiaan, kepastian, serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

    Dengan mengedepankan pendekatan ini, Polrestabes Medan berharap dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga mampu memberikan rasa keadilan yang lebih substansial serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini