masukkan script iklan disini
Polsek Medan Labuhan Gerak Cepat Amankan Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak
Belawan – Lensa Nusantara biz id Polsek Medan Labuhan menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, pada Sabtu (18/04/2026) di Jalan Khaidir, Kelurahan Pekan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Lingkungan 8 Labuhan Deli kepada Bhabinkamtibmas Labuhan Deli, Aiptu R. Bakkara.
“Informasi awal kami terima dari Kepala Lingkungan 8 terkait adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial ZR (13), yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial MAL (64). Saat itu, pelaku telah diamankan oleh warga di kediamannya,” ujar Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi yang dipimpin oleh Pawas AKP J. Damanik, SH., segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan mobil patroli.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya membawanya ke Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua kandung.
“Korban mengaku bahwa pada Kamis (16/04/2026), dirinya menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka di rumah pelaku, dengan iming-iming diberikan uang sebesar Rp70.000,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan kasusnya tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak, demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
(Tim)


