• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Rutan Labuhan Deli Gandeng Dukcapil, Fasilitasi Perekaman e-KTP bagi Warga Binaan

    Redaktur
    Rabu, 29 April 2026, 11:19 WIB Last Updated 2026-04-29T18:19:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Rutan Labuhan Deli Gandeng Dukcapil, Fasilitasi Perekaman e-KTP bagi Warga Binaan

    Labuhan Deli –lensa Nusantara biz id Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Satuan Binaan Pemasyarakatan (SBP), Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di aula lantai 3 Rutan Labuhan Deli.

    Perekaman e-KTP ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak identitas bagi warga binaan, khususnya bagi mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan atau memerlukan pembaruan data. Identitas resmi tersebut menjadi hal penting untuk berbagai keperluan administrasi, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.

    Petugas Dukcapil hadir langsung ke lokasi untuk melakukan proses perekaman data secara menyeluruh, mulai dari pengambilan foto, perekaman sidik jari, hingga verifikasi data kependudukan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan prosedur keamanan serta pelayanan yang humanis.

    Pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah di bidang administrasi kependudukan, sekaligus memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak yang sama sebagai warga negara.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh SBP di Rutan Labuhan Deli dapat memiliki identitas kependudukan yang sah. Dengan demikian, mereka akan lebih mudah mengakses layanan publik serta mendukung proses reintegrasi sosial setelah menyelesaikan masa pembinaan.
    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +