• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Hinai, Pondok Transaksi Dibakar

    Redaktur
    Minggu, 26 April 2026, 04:08 WIB Last Updated 2026-04-26T11:08:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Hinai, Pondok Transaksi Dibakar

    Langkat – Lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama personel Polsek Hinai melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun VII Desa Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis malam (23/4/2026).

    Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Langkat terkait maraknya aktivitas narkoba di wilayah tersebut.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., bersama tim gabungan dari Sat Narkoba dan Polsek Hinai.

    Dalam penggerebekan yang dilakukan di area bekas gudang kelapa sawit di kawasan Pasar 3 Tanjung Beringin, petugas menemukan sebuah pondok kecil yang berada di bawah pohon sawit. Pondok tersebut diduga kuat kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut, di antaranya satu unit alat hisap (bong), plastik bening kosong, kaca pirek bekas pakai sabu, mancis, serta bangku kayu yang berada di dalam pondok.

    Kegiatan penindakan turut disaksikan oleh Kepala Dusun VII Desa Batu Malenggang, Wakirman. Setelah proses pemeriksaan selesai, petugas langsung memusnahkan pondok tersebut dengan cara dibakar guna mencegah kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas narkoba.

    Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
    Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

    “Pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
    Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkoba serta segera melaporkan melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas lainnya.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +