masukkan script iklan disini
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pencurian di SMA Negeri 20 Medan, Satu Pelaku Ditangkap
Belawan ,Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di SMA Negeri 20 Medan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta melindungi fasilitas publik dari aksi kejahatan.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (20/4/2026). Tersangka yang diamankan berinisial MC alias Joko (32), warga setempat. Sementara itu, dua orang rekannya yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (28/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku masuk ke area sekolah pada malam hari dengan memanfaatkan situasi yang sepi.
“Pelaku MC alias Joko bersama dua rekannya melakukan pencurian dengan cara masuk ke lingkungan sekolah pada malam hari, kemudian mengambil sejumlah barang milik sekolah,” ujar AKP Agus Purnomo.
Adapun barang-barang yang berhasil digasak pelaku antara lain dua set pintu pembatas besi, satu set pintu kamar mandi, satu set jerjak pintu besi, satu set lemari besi, lima potong besi, lima potong baja ringan, satu set furing, dua set kanal, serta satu unit gawang basket.
Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan tersangka.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, tim segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua rekannya yang saat ini masih kami buru,” jelasnya.
Saat ini, tersangka MC alias Joko telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron, serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tutupnya.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah Medan Belawan.
(Tim)


