• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Gerak Cepat Polsek Pancur Batu, Kasus Curanmor Berhasil Diungkap dalam Waktu Kurang dari 1x24 Jam

    Redaktur
    Kamis, 07 Mei 2026, 19:35 WIB Last Updated 2026-05-08T02:36:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Gerak Cepat Polsek Pancur Batu, Kasus Curanmor Berhasil Diungkap dalam Waktu Kurang dari 1x24 Jam

    Pancur Batu —lensa Nusantara biz id Jajaran Unit Reskrim Polsek Pancur Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan, Jumat (8/5/2026).

    Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Rizal Faisal (43), seorang wiraswasta asal Aceh Tamiang, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2017 miliknya di kediamannya di Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

    Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban tengah berada di Aceh dan mendapat telepon dari seorang saksi bernama Rudi yang memberitahukan bahwa rumah korban dalam kondisi berantakan. Saksi juga mengirimkan rekaman video dari lokasi kejadian kepada korban.

    Setelah kembali ke rumahnya di Jalan Sungai Nangka, Gang Abadi, Dusun II, Desa Baru, korban mendapati sepeda motor Yamaha Aerox warna biru tua dengan nomor polisi BK 6228 UAA telah hilang dari tempat penyimpanan.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta. Korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 12.40 WIB.

    Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Rudi Salam Tarigan, S.H., M.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.

    Tim kemudian bergerak cepat menuju Desa Namobintang dan sebuah penginapan di kawasan Tuntungan Hill, Desa Baru. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan interogasi, petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku masing-masing berinisial B. Ginting (43), R.H. Bangun (47), A. Napitupulu (25), dan I. Rezeki (26).

    Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban secara bersama-sama.

    Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:
    1 unit sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2017 BK 6228 UAA
    1 celana jeans warna hitam
    1 kaos oblong warna hitam
    2 buah topi
    Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memastikan tidak ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

    “Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Pancur Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolsek.
    (Hum/red)

    Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancur Batu untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +