• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Kepergok Polisi Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Percut Sei Tuan Ditangkap, Rekan Kabur

    Redaktur
    Jumat, 01 Mei 2026, 09:04 WIB Last Updated 2026-05-01T16:04:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kepergok Polisi Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Percut Sei Tuan Ditangkap, Rekan Kabur

    Medan — Lensa Nusantara biz id Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan seorang pria bernama Ari Reza (23) berakhir apes setelah dirinya kepergok petugas kepolisian saat sedang beraksi di Jalan Batu Sihombing, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sore, saat sepeda motor milik korban, Liana, terparkir di depan rumahnya. Tanpa disadari pelaku, aksinya dipantau langsung oleh personel kepolisian yang sedang berada di sekitar lokasi.

    Padal1 Tim JCS Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, menjelaskan bahwa saat kejadian, petugas baru saja selesai melaksanakan patroli dan tengah beristirahat di dalam mobil di depan ruko kosong di Jalan Kapten Batu Sihombing.

    “Awalnya personel sedang patroli dan beristirahat di dalam mobil. Kemudian melihat dua orang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan. Tak lama, salah satu pelaku turun dan mencoba mencuri sepeda motor menggunakan kunci Y,” ujar Wahyudi, Rabu (29/4/2026).

    Melihat aksi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Salah satu pelaku yang berperan sebagai joki berhasil melarikan diri, sementara Ari Reza yang bertindak sebagai eksekutor berhasil diamankan di lokasi kejadian.

    Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku dan mencari barang bukti lainnya, Ari Reza sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

    Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menggeledah rumah pelaku di kawasan Medan–Batang Kuis dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor, puluhan kunci, alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, beberapa plat nomor kendaraan, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun.

    Selain itu, pengembangan juga dilakukan ke rumah kakak pelaku di wilayah Tembung, di mana petugas kembali menemukan dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda, yakni dua kali di wilayah hukum Polrestabes Medan dan satu kali di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

    Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +