masukkan script iklan disini
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba, 7 Tersangka dan 100 Gram Lebih Sabu Diamankan
Medan —lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lingkungan 14, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang terdiri dari dua orang pengedar berinisial DA (19) dan CTA (25), serta lima orang pengguna masing-masing RSS (16), SI (30), IMA (24), RA (42), dan RK (49).
Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima plastik klip besar berisi sabu dengan berat total 103 gram, sepuluh plastik klip kecil sabu dengan berat 8,59 gram, satu buah pipet runcing, satu kotak plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp120.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
“Penangkapan terhadap para tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung seluruh tersangka berada di dalam satu rumah. Petugas juga sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga saat proses penangkapan.
“Pada saat penggerebekan, seluruh tersangka berada di dalam rumah. Petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga, namun situasi berhasil dikendalikan,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam rumah, tepatnya di bawah kasur salah satu kamar. Selain itu, turut diamankan hasil tes urine serta sejumlah handphone milik para tersangka pengguna.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan dan pengembangan guna memutus jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif,” tegasnya.
(Tim)


