masukkan script iklan disini
Polresta Deli Serdang Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi, Tegaskan Perang Total Melawan Narkoba
Deli Serdang –lensa Nusantara biz id Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan Polresta Deli Serdang melalui kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus besar narkotika di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum bersama unsur Forkopimda dalam memerangi jaringan narkoba yang terus mengancam masyarakat dan generasi muda di Sumatera Utara.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait sebagai bentuk soliditas dan sinergitas lintas lembaga dalam upaya pemberantasan narkotika.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 54.355,79 gram, 8.981 butir ekstasi, 3.175 buah liquid cartridge vape mengandung Etomidate, serta 331 sachet Happy Water.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Deli Serdang Asri Luddin Tambunan, Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, S.H., Kajari Deli Serdang Sapta Putra, S.H., M.Hum., Kepala BNN Deli Serdang Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., serta perwakilan Dandim 02/04 melalui Danramil 05 Batang Kuis Kapten Infanteri Yudi Candra.
Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar itu tidak terlepas dari kerja keras Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di bawah pimpinan Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., yang terus memperkuat penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba yang semakin masif dan terorganisir.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa serta menghancurkan kehidupan sosial masyarakat apabila tidak ditangani secara tegas dan berkelanjutan.
“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi masyarakat dan generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang kepada bandar, pengedar, maupun jaringan yang mencoba merusak masa depan bangsa. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas tanpa kompromi,” tegas Kapolresta.
Sementara itu, Kompol Dr. Fery Kusnadi menyampaikan bahwa Satres Narkoba Polresta Deli Serdang akan terus melakukan penyelidikan, pengembangan jaringan, serta pemetaan wilayah rawan guna mempersempit ruang gerak bandar dan pengedar narkotika.
“Satres Narkoba Polresta Deli Serdang akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku jaringan narkotika. Kami tidak ingin generasi muda menjadi korban akibat masifnya peredaran barang haram ini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti munculnya pola baru peredaran narkotika melalui liquid vape mengandung Etomidate dan produk Happy Water yang mulai menyasar berbagai kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, dengan modus yang lebih terselubung dan modern.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus dalam jumlah besar tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan melalui patroli, penyelidikan intensif, hingga pengembangan jaringan lintas wilayah demi memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan wilayah Deli Serdang yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas Kompol Dr. Fery Kusnadi.
Dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda turut menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Polresta Deli Serdang dalam memberantas narkoba. Sinergitas antara Polri, Pemerintah Daerah, TNI, Kejaksaan, dan BNN dinilai menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas keamanan serta menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.
Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi tersebut diyakini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
“Tidak ada tempat bagi bandar dan jaringan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika,” tegas unsur Forkopimda.
Polresta Deli Serdang juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
Dengan sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, komitmen pemberantasan narkotika di Kabupaten Deli Serdang ditegaskan akan terus berjalan secara konsisten, terukur, dan tanpa kompromi demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
(Red)


