• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Pelaku Sempat Ingin Kembalikan Motor Curian Milik Guru Ngaji

    Redaktur
    Senin, 04 Mei 2026, 21:23 WIB Last Updated 2026-05-05T04:23:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Pelaku Sempat Ingin Kembalikan Motor Curian Milik Guru Ngaji

    Medan – Lensa Nusantara biz id Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis, 1 Mei 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/444/II/2026 tertanggal 1 Mei 2026.
    Korban diketahui bernama Jamaiah (66), warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

    Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 05.27 WIB di Masjid Al Fajar. Pelaku berinisial SS (35) mengambil sepeda motor milik korban yang saat itu terparkir di lokasi. Setelah berhasil membawa kendaraan tersebut, pelaku mendorongnya ke Gang Langgai dan menyembunyikannya di rumah rekannya berinisial SHM (28).

    Dalam keterangannya, SS mengaku sempat menyadari bahwa sepeda motor yang dicurinya merupakan milik guru ngajinya sendiri. Ia pun berniat mengembalikan kendaraan tersebut.

     Namun, karena tidak menemukan rekannya di rumah, pelaku memilih menunggu di sekitar lokasi dan bahkan meminta bantuan warga agar dirinya diamankan guna menghindari amukan massa.

    Kepala lingkungan setempat yang menerima laporan langsung melakukan interogasi awal terhadap pelaku, yang kemudian mengakui perbuatannya. Tidak lama kemudian, sepeda motor berhasil ditemukan dan diamankan bersama kedua pelaku.

    Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi segera membawa keduanya ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor serta satu buah jaket hoodie berwarna biru.
    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

    “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu mengamankan pelaku sehingga situasi tetap kondusif. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

    “Kami mengajak masyarakat untuk selalu memastikan keamanan kendaraan saat diparkir. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

    Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Labuhan. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +