masukkan script iklan disini
Polsek Medan Timur Ungkap Komplotan Begal, Lima Pelaku Diamankan dan Satu DPO Diburu
Medan —lensa Nusantara biz id Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang pria yang terdiri dari empat pelaku utama dan satu penadah barang hasil kejahatan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin malam (5/5/2026) di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan para pelaku.
“Kelima pelaku berhasil diamankan setelah tim menerima informasi mengenai lokasi persembunyian mereka. Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sedang berada di rumah penadah,” ujar Kompol Agus.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Dimas Setiawan (29), warga Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Perjuangan, yang menjadi korban aksi begal pada Senin dini hari (4/5/2026) sekitar pukul 04.40 WIB di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur.
Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor ketika tiba-tiba dipepet oleh empat pelaku yang berboncengan menggunakan dua unit sepeda motor. Para pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang dan memaksa korban berhenti sebelum membawa kabur sepeda motor miliknya.
“Para pelaku mengancam korban dengan parang lalu merampas sepeda motor korban dan melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap para pelaku yang diketahui berinisial Muhammad Haikal Faiz (20), Dani Rizki Saputra (19), Afdal Zikry (21), dan Refaldo (19). Polisi juga turut mengamankan seorang pria bernama Abdi (37) yang berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa:
Dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi
Satu unit handphone milik korban
Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan
Uang hasil penjualan kendaraan curian
Kompol Agus menambahkan, saat dilakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lain yang masih buron, para tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena para pelaku mencoba melarikan diri saat proses pengembangan,” tegasnya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi begal serupa sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Dalam menjalankan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari mengendarai sepeda motor, mengancam korban menggunakan senjata tajam, hingga menjual hasil curian kepada penadah.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Medan Timur juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada,
khususnya saat berkendara pada jam-jam rawan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak kriminalitas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan tindak kejahatan,” pungkas Kompol Agus.
(Tim)


