masukkan script iklan disini
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Shabu di Tanjung Mulia
Belawan –lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SM (36) diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Aluminium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis shabu, satu plastik klip kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp10 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Aluminium Raya.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan dilanjutkan dengan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah gang kecil di kawasan tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di kantong celana tersangka
“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka SM mengakui bahwa dirinya menjual narkotika jenis shabu,” jelas Kasat Narkoba.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.(Tim)


