masukkan script iklan disini
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bersama Polsek Jajaran Gerebek Sejumlah Titik Rawan Narkoba, 10 Orang Diamankan
Medan — Polrestabes Medan melalui Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran polsek kembali menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (13/05/2026), petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di beberapa kawasan yang dikenal rawan peredaran sabu.
Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya wilayah Medan Petisah, Medan Selayang, Medan Tembung, Medan Area, hingga Medan Denai. Operasi tersebut berlangsung sejak sore hingga tengah malam dengan melibatkan gabungan personel Satresnarkoba dan jajaran polsek di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menerapkan metode undercover buy serta Gerebek Sarang Narkoba (GSN) guna memutus jaringan peredaran narkotika yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 10 orang yang diduga terlibat sebagai pengedar maupun pengguna narkotika jenis sabu. Beberapa di antaranya diketahui telah lama menjadi target pemantauan petugas berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 6,91 gram.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan alat hisap sabu, timbangan elektrik, plastik klip kosong, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di kawasan Medan Area, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang diamankan di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, beberapa orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika lainnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan secara berkelanjutan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.
Polrestabes Medan juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Langkah tersebut dinilai penting dalam menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
(Tim)


