• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Pelaku Begal Sadis terhadap Pelajar SMA, Dua Motor Korban Berhasil Dikembalikan

    Redaktur
    Rabu, 13 Mei 2026, 20:08 WIB Last Updated 2026-05-14T03:09:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Pelaku Begal Sadis terhadap Pelajar SMA, Dua Motor Korban Berhasil Dikembalikan

    Binjai — Lensa Nusantara biz id Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa seorang pelajar SMA di Kota Binjai. Dua pelaku berinisial IM (22) dan MA (28) berhasil diringkus setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksi brutal terhadap korban.

    Peristiwa begal tersebut terjadi pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Pusaka Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Korban diketahui berinisial YP (17), seorang pelajar SMA.

    Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya mengantar orang tuanya bekerja menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam bernomor polisi BK 4732 RBL. Setelah mengantar orang tuanya, korban melanjutkan perjalanan menuju sekolah.
    Namun di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Kedua pelaku kemudian berteriak meminta korban berhenti.

    Merasa terancam akan menjadi korban begal, YP berusaha melakukan perlawanan terhadap salah satu pelaku. Akan tetapi, salah seorang pelaku justru mengeluarkan sebilah parang dan mengayunkannya ke arah tubuh korban.
    Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kanan, tangan kiri, dan bagian kepala hingga menyebabkan tubuh korban berlumuran darah.

    “Setelah korban terjatuh, pelaku langsung merampas handphone korban merek Redmi 3C serta membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai, Hizkia Siagian.

    Mendapat laporan kejadian tersebut, Kapolres Binjai, Mirzal Maulana, langsung membentuk tim khusus yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian untuk memburu para pelaku.

    Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai kemudian berkoordinasi dengan Tim M.I.T Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut guna melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap keberadaan pelaku.
    Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa kedua pelaku berada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
    Pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Cobra berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di wilayah tersebut.

    “Selanjutnya dilakukan pengembangan, namun kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujar AKBP Mirzal Maulana.

    Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di RTP Polres Binjai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
    Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Binjai juga menyerahkan kembali dua unit sepeda motor hasil kejahatan kepada para pemiliknya. Salah satunya merupakan sepeda motor milik korban YP yang diserahkan langsung kepada orang tuanya.
    Selain itu, satu unit sepeda motor lainnya juga dikembalikan kepada korban lain berinisial RAM (17), seorang pelajar yang sebelumnya menjadi korban begal di wilayah Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, pada 22 April 2026 lalu.

    Kapolres Binjai turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 serta mengaktifkan kembali pos kamling di lingkungan masing-masing.

    “Keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP Mirzal Maulana.(Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini