• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Tim Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Perampokan Angkot Morina 81

    Redaktur
    Jumat, 15 Mei 2026, 00:38 WIB Last Updated 2026-05-15T07:40:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Tim Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Perampokan Angkot Morina 81

    Belawan – lensa nusatara biz id. Tim Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku perampokan terhadap penumpang angkutan kota (angkot) Morina 81 yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi kriminal tersebut sebelumnya sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat di media sosial.

    Kedua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial EN alias Tato (41) dan SLS (36). Tersangka EN alias Tato ditangkap pada Sabtu (25/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir. Sementara tersangka SLS berhasil diringkus pada Kamis (30/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di area perkebunan Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Madarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa aksi perampokan tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh kedua tersangka.

    “Perampokan tersebut dilakukan oleh kedua tersangka yang telah bermufakat terlebih dahulu. Tersangka SLS bertemu dengan EN dan menyampaikan membutuhkan uang untuk pergi ke Jambi. Selanjutnya keduanya merencanakan aksi perampokan, di mana tersangka EN alias Tato berperan sebagai sopir angkot, sedangkan tersangka SLS berpura-pura mengancam sopir dan meminta kendaraan terus melaju tanpa berhenti,” ujar AKP Agus Purnomo.

    Setelah angkot berjalan, tersangka SLS kemudian mengancam para penumpang yang seluruhnya merupakan wanita dan merampas barang-barang milik korban. Dalam situasi panik, beberapa korban sempat melakukan perlawanan dan nekat melompat dari angkot untuk menyelamatkan diri sehingga mengalami luka-luka.

    Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

    “Setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, kedua tersangka akhirnya berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya masing-masing, yakni di Kabupaten Samosir dan Provinsi Jambi,” tambahnya.

    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka EN alias Tato merupakan residivis yang telah empat kali menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian dan narkoba. Sedangkan tersangka SLS diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Polrestabes Medan.

    Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam aksi kriminal tersebut.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini