masukkan script iklan disini
Bandar Sabu di Bagan Deli Ditangkap, Polisi Sita Senapan Angin dan Sejumlah Barang Bukti
Belawan –lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu di kawasan Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Saat proses evakuasi tersangka menuju kendaraan petugas, situasi sempat memanas karena adanya sekelompok warga yang berupaya menghalangi proses penangkapan. Massa melakukan perlawanan dengan melemparkan batu, panah, serta mengacungkan senjata tajam ke arah petugas.
“Dalam perjalanan membawa tersangka, sempat terjadi perlawanan dari warga berupa lemparan batu, panah, dan senjata tajam. Untuk mengendalikan situasi, petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga situasi kembali kondusif,” ujar AKP A.R. Riza.
Meski mendapat perlawanan, petugas berhasil membawa tersangka dan barang bukti keluar dari lokasi dengan aman. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti yang diamankan merupakan miliknya. Ia juga mengakui bahwa senapan angin yang ditemukan telah disiapkan untuk mengantisipasi dan terlibat dalam aksi tawuran di wilayah Lorong Proyek Bagan Deli.
“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Senapan angin juga disiapkan untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut,” tambah Kasat Narkoba.
AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menghalangi petugas saat melakukan penegakan hukum. Tindakan tersebut dapat menghambat proses hukum dan juga membahayakan keselamatan bersama. Percayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dengan jaringan peredaran narkoba lainnya yang beroperasi di kawasan Belawan dan sekitarnya.
(Red)


