masukkan script iklan disini
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Rakor dan Sosialisasi Pengawasan PPNS, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Belawan –lensa Nusantara biz id Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Pengawasan Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antarinstansi sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dibuka oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., yang diwakili oleh Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dedy Dharma, S.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., Ps. Kanit III Tipidter Sat Reskrim IPTU Asun Simanjuntak, S.H., M.H., serta para PPNS dari berbagai instansi, di antaranya KSOP Belawan, Bea Cukai Belawan, Kantor Imigrasi Belawan, Pengawas Perikanan, dan Satpol PP Kota Medan.
Dalam rakor tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, dibahas pula mekanisme koordinasi, pengawasan, serta tata cara pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan oleh PPNS agar berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dedy Dharma dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara Polri dan PPNS dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
"Melalui kegiatan ini kita dapat menyamakan persepsi dan pemahaman terkait implementasi peraturan perundang-undangan yang baru, khususnya mengenai kewenangan dan mekanisme penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh PPNS. Sinergi yang baik antara Polri dan PPNS sangat diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kompol Dedy Dharma.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi dan sosialisasi tersebut menjadi wadah untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan komunikasi, serta membangun kerja sama yang lebih solid antarinstansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Menurutnya, keberadaan PPNS sebagai penyidik pada instansi tertentu memiliki peran strategis dalam penegakan hukum sesuai bidang kewenangannya masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman terhadap regulasi terbaru agar proses penanganan perkara dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan perbedaan interpretasi dalam pelaksanaannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin erat antara Polri dan seluruh PPNS di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, sehingga mampu mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(Tim)


