• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Belawan, Sita Timbangan Digital dan Uang Hasil Transaksi

    Redaktur
    Selasa, 02 Juni 2026, 01:56 WIB Last Updated 2026-06-02T08:57:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Belawan, Sita Timbangan Digital dan Uang Hasil Transaksi

    Belawan –lensa Nusantara biz id Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan
    Belawan Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar di Jalan Serdang Gang Mencot Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu malam (30/5/2026).

    Tersangka yang diamankan berinisial PKW (37). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

    "Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima," ujar AKP A.R. Riza.

    Setelah memperoleh informasi yang akurat dan mengetahui keberadaan tersangka, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

    "Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya," jelas AKP A.R. Riza.

    Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang berhubungan dengan tersangka.
    Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

     Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
    "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

     Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku yang terlibat demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tegasnya.

    AKP A.R. Riza juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia berharap masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti.

    Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir utara Kota Medan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini