masukkan script iklan disini
Kapolsek Pancur Batu Berikan Edukasi Cyber Law kepada Masyarakat Sibolangit, Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial
Deli Serdang –lensa Nusantara biz id Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di era digital, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., memberikan penyuluhan dan pembinaan mengenai hukum siber (Cyber Law) serta pentingnya bijak menggunakan media sosial kepada masyarakat di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan edukasi tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Sibolangit, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga dari berbagai desa di Kecamatan Sibolangit.
Dalam penyampaiannya, Kompol Junaidi menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga memunculkan berbagai bentuk kejahatan siber yang perlu diwaspadai bersama.
Beberapa bentuk tindak pidana siber yang disampaikan antara lain penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, penipuan daring (online), pencemaran nama baik, penyalahgunaan data pribadi, hingga berbagai bentuk pelanggaran hukum melalui media sosial yang dapat berujung pada proses pidana.
Kompol Junaidi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Menurutnya, setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang digital tetap aman, sehat, dan produktif.
"Media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana yang memberikan manfaat positif. Karena itu, masyarakat perlu lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan siber. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab," ujar Kompol Junaidi.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital sebagai salah satu langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana siber yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, Kapolsek Pancur Batu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), baik di lingkungan nyata maupun di ruang digital.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan nyata maupun di ruang digital.
Apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif. Para peserta memanfaatkan sesi diskusi dan tanya jawab untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penggunaan media sosial, perlindungan data pribadi, modus-modus kejahatan siber yang marak terjadi, serta mekanisme pelaporan apabila menjadi korban tindak pidana di ruang digital.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Polsek Pancur Batu berharap masyarakat semakin memahami ketentuan hukum yang mengatur aktivitas di dunia maya, mampu menggunakan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab, serta menjadi mitra Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, sekaligus mewujudkan ruang digital yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan teknologi.
(Tim)


