masukkan script iklan disini
Sambut Hari Mangrove Sedunia 2026, AMPHIBI Tanam 500 Mangrove di Percut dan Tegaskan Komitmen Lawan Pencemaran Sungai
DELI SERDANG –lensa Nusantara biz id Dalam rangka menyambut Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap 26 Juli, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia (AMPHIBI) menggelar aksi penanaman 500 bibit atau propagul mangrove di kawasan pesisir Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan yang mengusung semangat pelestarian ekosistem pesisir tersebut dilaksanakan di kawasan Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) Kelompok Tani Hutan (KTHn) AMPHIBI Percut. Aksi lingkungan ini melibatkan jajaran Pengurus AMPHIBI Sumatera Utara, AMPHIBI Deli Serdang, AMPHIBI Kota Medan, KTHn AMPHIBI Percut, perwakilan AMPHIBI Batu Bara, mahasiswa Universitas Al Azhar, serta insan media di Sumatera Utara.
Ketua AMPHIBI Sumatera Utara, Tengku M. Fahri, ST., MT, mengatakan bahwa pelestarian mangrove tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan aktif masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah pesisir.
"Peran masyarakat dalam konservasi mangrove sangat penting untuk keberlanjutan ekosistem. Melalui kegiatan ini kami ingin berbagi ilmu dan pengalaman yang dapat terus diterapkan oleh masyarakat pesisir, terutama mereka yang paling merasakan dampak apabila hutan mangrove rusak. Mereka harus menjadi pelopor pelestarian, bukan sekadar menjadi penolong," ujarnya.
Menurut Fahri, melalui pendampingan yang dilakukan AMPHIBI, masyarakat kini telah memiliki pengetahuan teknis mengenai penanaman dan perawatan mangrove, sistem patroli rutin kawasan, hingga pemahaman dalam mengelola potensi sumber daya alam secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, kawasan yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat penebangan liar serta alih fungsi menjadi tambak, kini mulai menunjukkan proses pemulihan berkat upaya rehabilitasi yang dilakukan secara berkesinambungan.
Sementara itu, Ketua Umum AMPHIBI, Agus Salim Tanjung, SO., SI., CH., atau yang akrab disapa AST, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 dengan mengusung tema "Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang."
AST mengungkapkan bahwa pada puncak peringatan Hari Mangrove Sedunia, 26 Juli 2026 mendatang, AMPHIBI juga akan melaksanakan penanaman sekaligus monitoring kawasan mangrove hasil kerja sama dengan PT Freeport Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (kini Kementerian Lingkungan Hidup), serta Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah ditandatangani sejak Agustus 2024.
"Di lokasi kerja sama tersebut, kami bersama Kelompok Tani Hutan AMPHIBI Percut dan masyarakat nelayan telah berhasil menanam sekitar 25.000 batang mangrove di atas lahan seluas 25 hektare. Kawasan ini akan terus kami jaga dan evaluasi secara berkala agar manfaat ekologisnya dapat dirasakan dalam jangka panjang," jelas AST.
Namun demikian, AST mengaku prihatin karena kawasan rehabilitasi mangrove tersebut belum lama ini terdampak kiriman limbah busa putih yang mengalir dari hulu Sungai Percut.
"Peristiwa itu berdampak terhadap tanaman mangrove yang telah kami tanam. Saat ini persoalan tersebut sedang kami tindak lanjuti kepada Bupati Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, hingga Direktorat Pengelolaan Limbah B3 di Jakarta. Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas," tegasnya.
Saat ditanya mengenai dugaan sumber pencemaran, AST menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal AMPHIBI, limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas perusahaan pencucian kemasan yang terkontaminasi limbah B3.
"Dugaan itu muncul karena lokasi perusahaan berada tidak jauh dari Bendungan Irigasi Sidoras, yang menjadi titik munculnya busa putih tebal tersebut. Kami menduga sumber pencemaran berasal dari kawasan itu, namun tentunya kami tetap mendorong pemerintah untuk melakukan investigasi secara menyeluruh sesuai kewenangannya," ujarnya.
AST menambahkan, setiap pelaku usaha yang membuang air limbah ke badan sungai wajib memiliki izin serta memenuhi seluruh ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
"Apabila ditemukan pelanggaran, kami berharap pemerintah memberikan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar menimbulkan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang. Saat ini kami juga sedang menindaklanjuti aspek perizinannya kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta," pungkasnya.
Melalui kegiatan penanaman mangrove ini, AMPHIBI berharap semakin banyak elemen masyarakat, akademisi, dunia usaha, media, dan pemerintah yang bersinergi dalam menjaga kelestarian hutan mangrove sebagai benteng alami pesisir, penyerap emisi karbon, habitat berbagai biota laut, sekaligus pelindung masyarakat dari ancaman abrasi, banjir rob, dan perubahan iklim.
(Red)


