• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    POLRES BINJAI UNGKAP KASUS BEGAL PELAJAR DI TUNGGURONO, DUA PELAKU BERHASIL DITANGKAP SATRESKRIM

    Redaktur
    Senin, 27 Juli 2026, 20:49 WIB Last Updated 2026-07-28T03:49:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    POLRES BINJAI UNGKAP KASUS BEGAL PELAJAR DI TUNGGURONO, DUA PELAKU BERHASIL DITANGKAP SATRESKRIM

    Binjai –lensa Nusantara biz id Satreskrim Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang beraksi terhadap seorang pelajar di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, berhasil diringkus setelah melalui proses penyelidikan intensif.

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan.

    Peristiwa begal tersebut terjadi pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban berinisial RAM (16), seorang pelajar, berangkat dari rumah menuju sekolah di Kota Binjai dengan mengendarai sepeda motor.

    Setibanya di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor. Salah seorang pelaku yang duduk di belakang kemudian mengacungkan sebilah kapak ke arah korban sambil memaksanya berhenti.

    Karena merasa terancam, korban menghentikan kendaraannya. Pelaku kemudian merampas sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Binjai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Binjai langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

    Kasus ini berhasil diungkap melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga keberadaan para pelaku berhasil diketahui.
    Berbekal hasil penyelidikan tersebut, tim Satreskrim Polres Binjai bergerak cepat melakukan pengejaran.

    Pelaku berinisial MDK (19) lebih dahulu berhasil diamankan oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Jun Fredy pada 24 April 2026 di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Utara.

    Selanjutnya, hasil pengembangan penyidikan mengarah kepada pelaku lainnya berinisial RA (20). Tim Satreskrim kemudian berhasil menangkap RA pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 15.40 WIB di kawasan Jalan Graha, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.

    Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba menjelaskan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    "Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Hotdiatur Purba.

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menambahkan, Polres Binjai akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan tegas dan terukur terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan.

    "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres Binjai. Seluruh jajaran akan terus meningkatkan patroli, memperkuat upaya pencegahan, serta menindak tegas setiap pelaku kriminalitas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kapolres.

    Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas, khususnya pada jam-jam rawan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas sehingga dapat segera ditindaklanjuti.(Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini