• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Togel di Medan Deli, Sita Uang Tunai dan Sejumlah Barang Bukti

    Redaktur
    Jumat, 17 Juli 2026, 03:11 WIB Last Updated 2026-07-17T10:11:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Togel di Medan Deli, Sita Uang Tunai dan Sejumlah Barang Bukti

    Belawan –lensa Nusantara biz id  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Kali ini, seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Platina, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Pelaku yang diamankan berinisial MS (61). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp530.000, lima buku rekapan pasangan angka togel, dua buku tafsir mimpi, tiga buah pulpen, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aktivitas perjudian.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut.

    "Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang kami peroleh saat melaksanakan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman dan dipastikan kebenarannya, personel langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang digunakan untuk kegiatan perjudian," ujar AKP Agus Purnomo.

    Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku berperan sebagai juru tulis togel yang menerima pasangan angka dari para pemain untuk kemudian diteruskan kepada bandar.

    "Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa dirinya berperan sebagai juru tulis togel. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

    Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan perjudian togel tersebut.

    Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun karena selain melanggar hukum juga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

     Apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan masing-masing, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau melalui Call Center 110 Polri. Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif," tegas AKP Agus Purnomo.
    (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini