masukkan script iklan disini
Antonius Devolis Tumanggor Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2025, Ratusan Warga Medan Barat Antusias
MEDAN — lensa nusatara biz id Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Kegiatan tersebut digelar Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Pertiwi, Jalan Budi Pembangunan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Ratusan warga hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias hingga seluruh rangkaian acara selesai.
Turut hadir Camat Medan Barat bersama unsur terkait. Kehadiran jajaran pemerintah kecamatan menjadi bagian dari sinergi antara legislatif dan pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa. Setelah itu, Antonius menyampaikan pemaparan mengenai Perda Nomor 3 Tahun 2025, khususnya terkait pentingnya kepemilikan, kelengkapan dan ketepatan data serta dokumen kependudukan.
Dalam pemaparannya, Antonius menjelaskan bahwa administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat karena berkaitan erat dengan berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Data kependudukan yang benar dan sesuai, kata dia, sangat diperlukan dalam berbagai urusan masyarakat, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan hingga memperoleh berbagai pelayanan pemerintah.
“Melalui sosialisasi ini, kita ingin masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya dalam administrasi kependudukan. Jangan sampai ada masyarakat yang mengalami kesulitan hanya karena kurang mendapatkan informasi,” ujar Antonius.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh dokumen dan data kependudukan tercatat dengan benar. Jika mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang.
Ratusan Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Ratusan warga yang hadir tampak antusias mengikuti pemaparan materi. Selain mendengarkan penjelasan, masyarakat juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, aspirasi dan berbagai persoalan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.
Sesi dialog berlangsung interaktif.
Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan penjelasan mengenai pelayanan administrasi kependudukan maupun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengurusan dokumen.
Antonius menegaskan bahwa kegiatan Sosper tidak hanya menjadi sarana untuk menyampaikan isi peraturan daerah kepada masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung persoalan dan kebutuhan warga.
“Kita ingin masyarakat memahami aturan sekaligus mengetahui bagaimana mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan hak mereka. Aspirasi masyarakat juga menjadi masukan penting bagi kami di DPRD,” katanya.
Menurut Antonius, keterlibatan masyarakat dalam Sosper sangat penting karena peraturan daerah pada akhirnya ditujukan untuk memberikan kepastian, ketertiban serta pelayanan publik yang lebih baik.
Dorong Masyarakat Tertib Administrasi
Antonius berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Medan Barat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan data kependudukan selalu sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ketepatan data dinilai penting agar proses pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan masyarakat tidak mengalami kendala akibat adanya ketidaksesuaian data.
“Kita berharap masyarakat semakin sadar bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, tetapi berkaitan dengan banyak aspek pelayanan publik. Karena itu, data harus benar dan masyarakat harus mengetahui prosedur pelayanan yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Antonius menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menyerap aspirasi serta memperjuangkan kepentingan warga melalui tugas dan fungsi yang diembannya sebagai anggota DPRD Kota Medan.
Ditutup Pembagian Bingkisan dan Foto Bersama
Setelah seluruh rangkaian Sosper selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bingkisan kepada masyarakat yang hadir.
Suasana keakraban semakin terasa saat Antonius Devolis Tumanggor bersama Camat Medan Barat dan para peserta melakukan foto bersama.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Antusiasme warga menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap persoalan administrasi kependudukan dan pelayanan publik.
Melalui Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2025 ini, Antonius berharap masyarakat tidak hanya memahami ketentuan yang telah ditetapkan, tetapi juga semakin aktif memanfaatkan haknya dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan turun ke tengah masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmennya dalam mendekatkan DPRD dengan warga, membuka ruang komunikasi serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
(Tim)


