• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Grebek Sarang Narkoba di Klumpang Kebun, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Orang

    Redaktur
    Rabu, 19 Agustus 2026, 01:01 WIB Last Updated 2026-08-19T08:01:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Grebek Sarang Narkoba di Klumpang Kebun, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Orang

    BELAWAN — Lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kali ini, petugas menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

    Dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Kamis, 13 Agustus 2026 tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika. Mereka terdiri dari satu orang yang diduga sebagai pengedar berinisial DR (30) serta tiga orang lainnya yang diduga sebagai pengguna, yakni A (27), I (38), dan IW (34).

    Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terkait dugaan adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu (19/8/2026), mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

    “Informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar bagi kami untuk melakukan pengungkapan. Setelah informasi tersebut kami terima, personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

    Adapun barang bukti yang diamankan berupa 12 paket kecil dan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu lembar plastik klip kosong, satu bungkus minuman Nutrisari, satu unit telepon seluler Android, serta tiga buah alat isap sabu.

    “Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Empat orang yang berada di lokasi kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    AKP A.R. Riza menegaskan, kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

    Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan di lokasi-lokasi yang telah menjadi target kepolisian, tetapi juga menyasar lingkungan permukiman yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba untuk menjalankan aktivitasnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.

    “Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

    Keempat orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

    Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk asal-usul barang bukti yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas peredaran narkotika.

    “Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, peredaran narkoba dapat terus ditekan dan masyarakat semakin berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat,” pungkas AKP A.R. Riza.

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memastikan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya dengan mengoptimalkan informasi serta partisipasi masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +