masukkan script iklan disini
Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid di Binjai Timur
BINJAI —lensa Nusantara biz id Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, mengamankan seorang pria berinisial MS (28) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kotak infaq Masjid Taqwa serta pengrusakan Masjid Silaturrahim di wilayah Kecamatan Binjai Timur, Minggu (16/8/2026).
MS diamankan sekitar pukul 08.30 WIB di areal Masjid Taqwa, Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. Penangkapan tersebut dilakukan setelah Kapolsek Binjai Timur AKP Gusti Effendi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel Polsek Binjai Timur untuk mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan terhadap MS.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MS mengakui telah melakukan pencurian kotak infaq Masjid Taqwa yang berisi uang sekitar Rp2 juta.
Tidak hanya itu, MS juga mengakui terlibat dalam aksi pengrusakan di Masjid Silaturrahim. Dalam aksinya, terduga pelaku melempar batu ke arah pintu kaca masjid hingga pecah dan merusak satu unit layar monitor.
Saat diamankan, MS diketahui masih berada di areal Masjid Taqwa. Kepada petugas, MS mengaku berada di lokasi tersebut dengan maksud mengambil kembali kotak infaq. Namun, niat tersebut belum sempat dilaksanakan karena terduga pelaku terlebih dahulu diamankan petugas bersama jamaah masjid.
Kapolsek Binjai Timur AKP Gusti Effendi mengatakan, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Binjai Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Perkara ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Gusti Effendi.
Ia menjelaskan, dalam perkara tersebut MS diproses dengan ketentuan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selanjutnya, penyidik Polsek Binjai Timur masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan pencurian dan pengrusakan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah bekerja sama dengan Polri dalam menjaga keamanan dan membantu memberikan informasi terkait kejadian ini. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata AKBP Bimo Moernanda.
Kapolres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Polres Binjai mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah Kota Binjai, agar tetap aman, tertib dan kondusif. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan berbagai potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani sehingga keamanan rumah ibadah dan lingkungan masyarakat di wilayah hukum Polres Binjai tetap terjaga.(Red)


