masukkan script iklan disini
Kapolres Binjai dan Kepala BP3MI Sumut Perkuat Sinergi Cegah Pengiriman PMI Ilegal dan TPPO
BINJAI – Lensa Nusantara biz id Kepolisian Resor (Polres) Binjai memperkuat sinergi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara dalam upaya mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural serta mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi sekaligus koordinasi strategis antara Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dengan Kepala BP3MI Sumatera Utara Kombes Pol. Budi Novijanto, S.H., di Ruang Kerja Kapolres Binjai, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi serta menyusun langkah bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri.
Dalam pertemuan itu, kedua instansi membahas sejumlah langkah preventif dan represif untuk mencegah pengiriman tenaga kerja secara ilegal atau nonprosedural. Jalur tersebut dinilai berpotensi membuat calon pekerja migran rentan menjadi korban eksploitasi maupun TPPO.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, Polres Binjai berkomitmen untuk menindak tegas berbagai bentuk kejahatan transnasional, khususnya jaringan atau sindikat yang merekrut dan memberangkatkan pekerja migran secara ilegal.
“Pertemuan hari ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya. Kami di Polres Binjai tidak akan memberikan ruang gerak bagi para calo atau sindikat TPPO,” tegas AKBP Bimo.
Menurutnya, sinergi dengan BP3MI sangat penting, mulai dari memberikan edukasi kepada masyarakat, melakukan deteksi dini melalui Bhabinkamtibmas di tingkat desa dan kelurahan, hingga melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku serta pihak yang berada di balik praktik pengiriman PMI ilegal.
Kapolres juga menginstruksikan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Intelkam untuk terus melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dinilai rawan menjadi sasaran perekrutan pekerja migran secara nonprosedural.
“Kami akan terus melakukan mapping terhadap kantong-kantong wilayah yang rawan menjadi sasaran rekrutmen TKI ilegal. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar masyarakat tidak menjadi korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sumatera Utara Kombes Pol. Budi Novijanto menyambut baik sekaligus mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan Kapolres Binjai beserta jajaran.
Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan PMI tidak dapat dilakukan BP3MI sendiri, sehingga diperlukan dukungan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya di wilayah yang berpotensi menjadi lokasi perekrutan, transit maupun keberangkatan PMI.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Bapak Kapolres Binjai beserta jajaran. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya jalur nonprosedural harus terus digencarkan,” ungkap Budi Novijanto.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri. Dengan memilih jalur resmi, calon PMI diharapkan memperoleh perlindungan serta mengetahui hak dan kewajibannya sejak proses perekrutan hingga bekerja di negara tujuan.
Pada akhir pertemuan, Polres Binjai dan BP3MI Sumut sepakat untuk segera menyusun program kerja teknis bersama. Program tersebut antara lain berupa sosialisasi secara terpadu ke sejumlah kecamatan serta penguatan mekanisme pengaduan masyarakat.
Kedua instansi juga mendorong pemanfaatan layanan pengaduan kepolisian melalui 110 apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya aktivitas perekrutan pekerja migran yang tidak wajar.
Polres Binjai mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan persyaratan mudah dan iming-iming gaji tinggi tanpa memastikan legalitas proses penempatan.
Masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri diminta menggunakan jalur resmi dan memastikan proses penempatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika menemukan indikasi perekrutan atau pengiriman PMI secara ilegal, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.
Upaya kolaboratif tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat TPPO sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan sesuai prosedur.(Red)


