• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Pertanyakan Titik Rencana Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi KSPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

    Redaktur
    Senin, 31 Agustus 2026, 07:31 WIB Last Updated 2026-08-31T14:31:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Pertanyakan Titik Rencana Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi KSPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

    DELI SERDANG –lensa Nusantara biz id Polresta Deli Serdang memfasilitasi mediasi antara K.SPSI AGN dengan pihak Bandara Internasional Kualanamu terkait rencana pelaksanaan aksi unjuk rasa di lingkungan bandara, Senin (31/8/2026).

    Mediasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas, aktivitas penumpang, serta distribusi angkutan dan logistik di kawasan Bandara Internasional Kualanamu.

    Sebelumnya, pihak K.SPSI AGN mendatangi Bandara Kualanamu untuk melakukan konfirmasi dan mempertanyakan titik atau lokasi yang memungkinkan digunakan dalam rencana pelaksanaan aksi unjuk rasa oleh organisasi tersebut di lingkungan bandara.
    Pada prinsipnya, pelaksanaan kegiatan penyampaian aspirasi di kawasan fasilitas publik, khususnya di lingkungan bandara internasional, perlu mempertimbangkan sejumlah aspek penting. Di satu sisi, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi tetap harus dihormati. Namun di sisi lain, keselamatan operasional penerbangan, keamanan kawasan strategis, serta kelancaran aktivitas masyarakat dan perekonomian juga harus tetap terjaga.

    Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan lalu lintas maupun gangguan terhadap jalur transportasi dan aktivitas ekonomi di kawasan Bandara Kualanamu, Polresta Deli Serdang kemudian mengambil inisiatif mempertemukan kedua belah pihak dalam sebuah forum mediasi.

    Kegiatan mediasi dilaksanakan di Aula Tribrata Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang dan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Mhd. Amdi Karna, SH, MH, bersama Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang, Kompol Polin Benhod Damanik, SH.

    Turut hadir dalam mediasi tersebut Ketua sekaligus penanggung jawab aksi K.SPSI AGN, TM Yusuf, Ketua Dewan Peduli Negeri (DPN), Acil Aritonang, Sekretaris Jenderal Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Reza Nasution, perwakilan Bea Cukai Bandara Kualanamu, serta perwakilan dari pihak Angkasa Pura Aviasi.

    Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai mufakat dan sepakat untuk terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan baik dalam menyikapi berbagai persoalan yang menjadi perhatian.

    Dalam dialog tersebut, turut disampaikan sejumlah masukan dan kritik, di antaranya terkait biaya parkir di Bandara Internasional Kualanamu yang dinilai cukup tinggi.

    Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, dalam keterangannya mengatakan bahwa mediasi tersebut merupakan bentuk langkah preventif Polresta Deli Serdang dalam mengantisipasi potensi gangguan terhadap kelancaran aktivitas di kawasan bandara.

    “Mediasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan terhadap kelancaran lalu lintas dan angkutan logistik di lingkungan bandara. Oleh karena itu, kami mengambil inisiatif mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Aula Sat Lantas Polresta Deli Serdang,” ungkap Kapolresta.
    Sementara itu, Ketua K.SPSI AGN, TM Yusuf, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Kapolresta Deli Serdang dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam forum mediasi tersebut.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang yang telah mengundang kami sehingga terjalin komunikasi yang baik antara K.SPSI dengan pihak Bandara Kualanamu,” ujarnya.

    Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara K.SPSI AGN dengan pihak pengelola Bandara Kualanamu dapat terus terjalin secara baik, sehingga setiap aspirasi maupun persoalan yang muncul dapat disampaikan dan dibahas melalui mekanisme yang kondusif tanpa mengganggu keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas di kawasan Bandara Internasional Kualanamu.
    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini