• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polsek Belawan Amankan Pelaku Curat di Musholla Titi Panjang, Uang Hasil Pencurian Dipakai untuk Judi Online

    Redaktur
    Senin, 24 Agustus 2026, 17:20 WIB Last Updated 2026-08-25T00:21:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polsek Belawan Amankan Pelaku Curat di Musholla Titi Panjang, Uang Hasil Pencurian Dipakai untuk Judi Online

    BELAWAN –lensa Nusantara biz id Unit Reskrim Polsek Belawan mengamankan seorang pria berinisial MDS alias K (31) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah musholla di Jalan Kampar, kawasan Titi Panjang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

    Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Belawan I tersebut diamankan setelah personel Polsek Belawan melakukan penyelidikan atas laporan korban terkait hilangnya sebuah tas berisi uang tunai dan telepon seluler saat korban sedang tertidur di dalam musholla.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, SH., mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 04.30 WIB.

    “Korban saat itu sedang beristirahat dan tertidur di dalam Musholla Titi Panjang setelah selesai memancing. Sebelumnya korban mengecas telepon selulernya. Ketika terbangun, korban mendapati telepon seluler dan tas miliknya sudah tidak ada,” ujar AKP Banor Limbong.
    Adapun tas milik korban tersebut berisi uang tunai sebesar Rp2.300.000 dan satu unit telepon seluler merek Realme Note 60 X warna biru.

    Setelah mengetahui barang miliknya hilang, korban kemudian menanyakan kejadian tersebut kepada warga sekitar. Dari keterangan salah seorang saksi, diketahui bahwa terdapat seseorang yang dikenal dengan nama panggilan KEJO terlihat keluar dari kawasan Titi Panjang.

    “Saksi melihat seseorang yang dikenal dengan nama panggilan KEJO keluar dari area Titi Panjang dengan posisi salah satu tangannya berada di dalam baju seperti menyembunyikan sesuatu, kemudian berlari ke arah Simpang Pompa,” jelas Kapolsek.

    Berbekal laporan korban dan keterangan saksi, personel Polsek Belawan kemudian melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap terduga pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil mengamankan MDS alias K.
    Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil tas milik korban ketika korban sedang tertidur di dalam musholla.

    “Pelaku mengakui mengambil tas hitam milik korban yang berisi uang tunai Rp2.300.000 dan satu unit handphone Realme Note 60 X. Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk bermain judi slot dan memenuhi kebutuhan makan,” ungkap AKP Banor.

    Selain itu, pelaku juga mengaku menggunakan sebagian uang hasil pencurian untuk menebus telepon selulernya sendiri yang sebelumnya digadaikan dengan nilai sebesar Rp230.000.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua buah KTP, satu buah STNK sepeda motor Yamaha NMAX, empat kartu ATM, dua buku tabungan, dua unit telepon seluler masing-masing merek Realme Note 60 X warna biru dan Poco warna putih, uang tunai sebesar Rp870.000, serta satu buah tas warna hitam merek Leader Bag.

    “Terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami akan mendalami seluruh rangkaian perbuatannya serta memastikan barang bukti yang diamankan berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” tegas Kapolsek.

    AKP Banor juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah dalam menjaga barang-barang berharga, khususnya ketika sedang beristirahat di tempat umum.

    “Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga barang berharga miliknya dan tidak meninggalkannya tanpa pengawasan. Apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau melalui Call Center 110 Polri agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +