masukkan script iklan disini
Polsek Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Diancam Parang dan Uang Rp2 Juta Raib
BELAWAN –lensa Nusantara biz id Personel Polsek Belawan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AP (19), warga Kecamatan Medan Belawan, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Duyung, Lingkungan 07, Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 23.50 WIB. Dalam aksinya, AP bersama dua rekannya berinisial A dan I diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang dan mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp2.030.000.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong, SH., saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/8), mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban, S. Siregar, yang berprofesi sebagai wartawan, membuat laporan ke Polsek Belawan.
“Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi saat korban bersama seorang saksi hendak pulang setelah mengunjungi rumah temannya. Ketika hendak menuju sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, korban didatangi tiga orang laki-laki yang tidak dikenal,” ujar AKP Banor Limbong.
Kapolsek menjelaskan, salah seorang pelaku kemudian mengacungkan parang kepada korban dan meminta sejumlah uang.
“Pelaku yang memegang parang meminta uang kepada korban sambil mengancam. Korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp100.000. Namun, pelaku kembali meminta uang dan kemudian memiting leher korban sambil menempelkan parang ke arah kepala korban,” jelasnya.
Di saat bersamaan, pelaku lainnya yang membawa obeng mengancam saksi. Sementara satu pelaku lainnya merogoh saku celana korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp2.030.000.
“Setelah berhasil mengambil uang korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Belanak,” ungkap AKP Banor.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Belawan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah seorang pelaku, yakni AP.
Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dua rekannya, A dan I.
“Pelaku AP mengakui bahwa dirinya yang mengacungkan parang kepada korban, sedangkan uang korban diambil oleh rekannya berinisial A. Pelaku juga mengaku mendapat bagian sebesar Rp100.000 dari hasil kejahatan tersebut,” kata Kapolsek.
Menurut keterangan AP, uang hasil kejahatan yang menjadi bagiannya tersebut digunakan untuk membeli makanan dan rokok.
Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celana pendek bermotif hitam putih yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Terhadap pelaku yang telah diamankan, kami lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut,” tegas AKP Banor Limbong.
Kapolsek Belawan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas pada malam hari. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau keberadaan orang yang mencurigakan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” pungkasnya.(Red)


