masukkan script iklan disini
Polsek Binjai Timur Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Honda Vario Milik Korban Berhasil Diungkap
BINJAI – Lensa Nusantara biz id Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap dua pelaku berinisial AR (40) dan HP (36). Keduanya diamankan tanpa perlawanan di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 5248 RAT yang diparkir di garasi rumah korban.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (14/7/2026) malam. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di garasi rumah dalam kondisi stang terkunci dan cakram tergembok. Namun, ketika bangun keesokan harinya, korban mendapati sepeda motor tersebut telah raib.
Menyadari menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur agar dapat ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Efendi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Unit Reskrim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui identitas pelaku. Selanjutnya tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut tanpa adanya perlawanan," ujar AKP Gusli Efendi.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Binjai Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
"Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur," tegas Kapolres.
Polres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, memanfaatkan area parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Tim)


