• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian Alfamart, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

    Redaktur
    Selasa, 25 Agustus 2026, 09:39 WIB Last Updated 2026-08-25T16:40:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian Alfamart, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

    DELI SERDANG – Lensa Nusantara biz id Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan seorang pria berinisial RA (18), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di salah satu gerai Alfamart di Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak.

    RA diamankan personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, S.T., M.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak Alfamart yang mengalami kerugian mencapai Rp29.766.892 akibat pencurian.

    “Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (20/8/2026) pagi. Saat pelapor tiba di toko sekitar pukul 06.45 WIB, pintu Alfamart sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi, kondisi di dalam toko sudah berantakan dan sejumlah barang diketahui hilang,” ujar Kompol Chandra Situmorang.

    Dari hasil pemeriksaan di lokasi, sejumlah barang dagangan diketahui raib. Barang yang hilang antara lain rokok, beras, minyak goreng, cokelat, produk personal care, baterai serta berbagai jenis minuman.

    Atas kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sekitar Rp29,7 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Hamparan Perak untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku sekaligus mengetahui keberadaan barang-barang hasil pencurian.

    “Pada Senin siang, personel Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa salah seorang yang diduga terlibat dalam pencurian sedang berada di sebuah rumah di Dusun III, Desa Hamparan Perak,” ungkap Kapolsek.

    Mendapat informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di rumah yang dimaksud, petugas menemukan RA sedang tidur dan langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan.

    Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu buah linggis, satu buah parfum, satu buah rokok elektrik (vape), satu buah ketrik, serta satu buah kotak VEEV.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Pelaku juga mengaku bahwa aksinya dilakukan bersama empat orang rekannya yang saat ini masih dalam proses pengejaran,” jelas Kompol Chandra.

    Berdasarkan keterangan sementara RA, barang-barang hasil pencurian tersebut kemudian dibagi kepada para pelaku. Sebagian barang yang menjadi bagian RA juga disebut telah dijual.

    Polsek Hamparan Perak selanjutnya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku serta menelusuri keberadaan barang-barang hasil kejahatan yang belum ditemukan.

    “Terhadap pelaku yang telah diamankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya serta menelusuri barang-barang hasil pencurian,” tegasnya.
    Kapolsek Hamparan Perak menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku maupun barang hasil kejahatan agar segera memberikan

     informasi kepada pihak Kepolisian,” pungkas Kompol Chandra Situmorang.
    Saat ini, RA beserta barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.(Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini