• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

    Redaktur
    Minggu, 16 Agustus 2026, 19:29 WIB Last Updated 2026-08-17T02:29:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V
    BELAWAN —lensa Nusantara biz id Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

    Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DS (22) dan YKP (20). Keduanya ditangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu (16/8/2026) dini hari setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan, aksi begal tersebut bermula saat korban Bayu Pratama mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju KIM V.

    “Setibanya di Jalan Pembatasan KIM V Desa Saentis, korban berpapasan dengan tiga orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Para pelaku kemudian mencabut kunci kontak sepeda motor korban hingga korban terjatuh,” ujar AKP Agus Purnomo.

    Setelah korban terjatuh, dua pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau dan meminta dompet serta telepon seluler. Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor, dompet, dan telepon seluler milik korban.

    Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Namun, salah seorang pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menusukkannya ke arah paha kiri korban.

    Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan. Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.I.K., kemudian melakukan penyelidikan.

    Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka DS. Pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa DS berada di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir.

    “Tim langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka DS. Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya serta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” kata AKP Agus.

    Dalam proses pengembangan, DS disebut berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.

    “Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh tersangka sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur untuk menghentikan perlawanan dan mencegah tersangka melarikan diri,” ungkapnya.

    Dari hasil pengembangan, petugas selanjutnya berhasil mengamankan tersangka YKP di Jalan Pancing Pasar IV Mabar Hilir, Gang Flamboyan, sekitar pukul 01.30 WIB.

    Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama seorang rekannya berinisial D, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

    “Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih DPO. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku maupun informasi terkait tindak pidana lainnya,” tegas AKP Agus.

    Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas aksi kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan.

    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan kami akan terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

    Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam pengejaran masih terus diburu petugas.(Red(
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini