• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pengedar dan Satu Pengguna Sabu di Hamparan Perak

    Redaktur
    Kamis, 13 Agustus 2026, 21:05 WIB Last Updated 2026-08-14T04:06:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pengedar dan Satu Pengguna Sabu di Hamparan Perak

    BELAWAN –lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan yang berlangsung di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.

    Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial J alias I (51) dan SA (35) yang diduga berperan sebagai pengedar, serta H (36) yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

    Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.
    Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

    Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

    Dari lokasi, petugas menyita 13 paket narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah dompet, 3 buah pipet yang ujungnya telah diruncingkan, serta uang tunai sebesar Rp202.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

    “Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah informasi dinyatakan valid, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
    Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

    “Petugas menemukan barang bukti berupa paket-paket sabu, timbangan elektrik, pipet yang telah dimodifikasi, plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” jelasnya.
    Usai diamankan, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan. Ketiganya selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing serta asal-usul barang bukti narkotika tersebut.

    Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

    “Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan para pelaku,” tambahnya.

    AKP A.R. Riza juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap peredaran narkotika.

    “Peredaran narkoba merupakan musuh bersama yang harus kita berantas. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.

    Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

    “Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat mewujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkas AKP A.R. Riza.

    Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui kegiatan penyelidikan, penindakan, serta pengembangan jaringan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat.

    Seluruh tersangka kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini