masukkan script iklan disini
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Dua Kasus Curas, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
BELAWAN – Lensa Nusantara biz id Tim Opsnal Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial DH berhasil diamankan petugas setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Pelaku ditangkap pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Belawan. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan atas sejumlah laporan kasus curas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional hingga para pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus.
Korban Diancam Pisau, Uang Rp20,5 Juta dan Ponsel Dirampas
Kasus pertama terjadi pada pertengahan 2024. Saat itu, korban bersama dua rekannya melintas dari arah Jalan Tol menuju kawasan Gabion Belawan dengan menggunakan mobil boks Mitsubishi L300 nomor polisi BK 8186 BK.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami kerusakan. Korban bersama kedua rekannya kemudian berupaya memperbaiki mobil yang berhenti di pinggir jalan.
Tidak lama berselang, seorang pria yang tidak dikenal menghampiri korban dan menanyakan penyebab kendaraan tersebut berhenti. Setelah mendapat penjelasan bahwa mobil mengalami mogok akibat kabel terbakar, pria tersebut meninggalkan lokasi.
Namun, beberapa saat kemudian, pria itu kembali bersama dua orang rekannya.
Salah seorang pelaku kemudian mendatangi korban yang berada di kursi pengemudi sambil mengacungkan sebilah pisau sepanjang sekitar 40 sentimeter ke arah leher korban.
Dalam kondisi terancam, korban tidak mampu melakukan perlawanan. Pelaku kemudian merampas satu unit telepon seluler Oppo A60 warna hitam serta menarik paksa tas selempang milik korban.
Tas tersebut berisi uang tunai sebesar Rp20.500.000. Setelah berhasil menguasai barang milik korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Beraksi Lagi di Kawasan SPBU
Dari hasil pengembangan penyelidikan, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan juga menemukan dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus curas lainnya yang terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan SPBU Singapore Station, Belawan.
Dalam kejadian tersebut, korban baru turun dari sepeda motor ojek online untuk buang air kecil. Tiba-tiba korban didatangi tiga orang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Salah seorang pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sebilah parang sambil menanyakan asal korban.
Para pelaku selanjutnya merampas dompet korban yang berisi uang tunai Rp260.000 dan kartu identitas, serta satu unit telepon seluler Oppo A38 warna hitam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.360.000 dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diproses secara hukum.
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang pelaku berinisial DH pada Rabu (29/7/2026).
Tim yang dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Marcellino T.S. Damanik, S.Tr.I.K., kemudian bergerak menuju kawasan Jalan Raya Pelabuhan Belawan.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan DH tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan DH dalam tindak pidana lainnya.
Selain itu, polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” pungkasnya.
(Tim)


