• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Dua Terduga Pelaku Curat Diciduk Polsek Binjai Timur, Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

    Redaktur
    Sabtu, 26 September 2026, 07:36 WIB Last Updated 2026-09-26T14:36:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Dua Terduga Pelaku Curat Diciduk Polsek Binjai Timur, Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

    BINJAI – lensa Nusantara biz id Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, mengamankan dua pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Binjai Timur.

    Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S (24) dan Y (42). Keduanya diamankan petugas pada Jumat (25/9/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan dugaan pencurian yang diterima sebelumnya.

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dan jajaran dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Kasus pertama melibatkan S (24), yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah ruko salon kecantikan milik ANS (51) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12 juta.

    Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, personel Unit Reskrim Polsek Binjai Timur kemudian mengamankan S di Gang Pepaya, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

    Sementara itu, kasus kedua melibatkan Y (42), yang diduga mencuri di sebuah rumah kos milik SP (55) di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

    Rumah kos tersebut diketahui dalam keadaan kosong ketika peristiwa terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta akibat kejadian tersebut.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dapot Hutasoit, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

    Hasilnya, Y berhasil diamankan petugas di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.

    Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi mengatakan, kedua terduga pelaku berikut barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut telah diamankan di Mapolsek Binjai Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

    Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

    Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian atau informasi terkait tindak pidana kepada kepolisian melalui layanan darurat 110.
    “Polres Binjai bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya
    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +