masukkan script iklan disini
Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Patumbak, Jaringan Pemasok Diburu
Deli Serdang – Lensa Nusantara biz id Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria berinisial MSR (21) berhasil diamankan saat diduga melakukan transaksi di kamar mandi SPBU kawasan Patumbak, Rabu (25/2) sekira pukul 16.13 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Petugas kemudian menerapkan teknik pembelian terselubung dengan menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu sebanyak dua gram seharga Rp400 ribu per gram. Setelah transaksi berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,56 gram serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga merupakan sisa hasil transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial “Komeng” yang kini masih dalam penyelidikan. Barang haram itu disebut dibeli dengan harga Rp350 ribu per gram dan dijual kembali dengan keuntungan Rp50 ribu per gram.
Petugas juga telah melakukan pengembangan ke rumah terduga pemasok, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi dan masih dalam pencarian.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik telah melakukan uji awal menggunakan test kit narkotika dan selanjutnya akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lanjutan.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok. Pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
(Tim,red)

