• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kondisi Rutan Ruteng

    Redaktur
    Jumat, 04 September 2026, 19:18 WIB Last Updated 2026-09-05T02:27:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kondisi Rutan Ruteng
    MANGGARAI – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat dan jajaran yang terdampak gempa Flores di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Bantuan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang hadir mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Kamis (3/9/2026).

    Penyaluran bantuan merupakan bentuk kepedulian Kemenimipas terhadap masyarakat, pegawai, serta Warga Binaan Pemasyarakatan yang terdampak bencana gempa.

    Bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak gempa, jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng, Warga Binaan Pemasyarakatan beserta keluarganya, serta pihak-pihak terdampak di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo.

    Berasal dari donasi seluruh jajaran Kemenimipas, bantuan yang disalurkan terdiri atas 20 ton beras, 2.000 selimut, 1.000 liter minyak goreng, 1.000 kilogram gula pasir, 1.000 tray telur, 1.000 dus mi instan, serta obat-obatan dan multivitamin.

    Selain itu, turut disalurkan bantuan dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenimipas dan Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS).

    “Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan penanganan dan pemulihan pascabencana dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan terkoordinasi. Kami ingin memastikan jajaran, Warga Binaan, dan masyarakat yang terdampak bencana tidak sendiri dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Mashudi.

    Selain menyalurkan bantuan sosial, Mashudi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjenpas NTT) juga meninjau langsung kondisi Rutan Kelas IIB Ruteng yang terdampak gempa pada 15 Agustus 2026.

    Berdasarkan hasil peninjauan dan penilaian awal, gempa tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan Rutan Ruteng. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebelumnya telah menurunkan tim untuk melakukan asistensi sekaligus mengidentifikasi tingkat kerusakan yang terjadi.

    Hasil penilaian awal menunjukkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan berat dan memerlukan penanganan serius, termasuk pembangunan kembali pada bagian-bagian tertentu.

    Hasil penilaian tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kebutuhan penanganan serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai ketentuan yang berlaku.

    Mashudi meminta Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan (SSPP) segera menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana di Rutan Kelas IIB Ruteng agar proses pemulihan dapat dilakukan secara optimal.

    Di tengah kondisi pascagempa, Dirjenpas juga memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan tetap menjadi perhatian dan berjalan sesuai standar pelayanan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Hal tersebut termasuk pemberian hak-hak Warga Binaan, seperti remisi, yang tetap diupayakan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

    Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat penanganan kondisi Rutan Ruteng sekaligus memastikan pelayanan kepada Warga Binaan serta pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan tetap berjalan.

    “Kondisi Rutan Ruteng membutuhkan dukungan dan tindak lanjut, terutama pada bagian bangunan yang terdampak gempa. Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan kondisi di lapangan agar penanganannya dapat segera dilakukan,” ujar Decky.

    Pada hari yang sama, Mashudi juga meninjau lahan milik Kemenimipas di Labuan Bajo dengan luas sekitar 3,3 hektare.

    Lahan tersebut telah dialihkan kepada Kemenimipas dan saat ini masih dalam proses penyesuaian administrasi serta status pertanahan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kepada Kemenimipas.

    Mashudi meminta agar seluruh proses administrasi dan penataan aset tersebut terus dikawal hingga tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Melalui penyaluran bantuan sosial dan peninjauan langsung ke lokasi terdampak, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat, jajaran pegawai, serta Warga Binaan Pemasyarakatan yang terdampak gempa Flores di Nusa Tenggara Timur tetap mendapatkan perhatian dan dukungan.

    Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban para pihak terdampak sekaligus mempercepat proses penanganan dan pemulihan pascabencana, khususnya terhadap kondisi sarana dan prasarana Rutan Kelas IIB Ruteng.
    (Humas/red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini