• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Jurtul Togel di Martubung, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

    Redaktur
    Jumat, 04 September 2026, 18:42 WIB Last Updated 2026-09-05T01:42:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Jurtul Togel di Martubung, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

    BELAWAN – Lensa Nusantara biz id Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian jenis toto gelap (togel) di wilayah Kecamatan Medan Labuhan.

    Pria berinisial SPS (59), warga Komplek BTN Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, diamankan oleh Tim Opsnal Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

    Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi yang berada di kawasan Komplek BTN Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian togel.

    Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp340.000, empat buku notes berisi rekapan togel, satu buku mimpi, 12 pulpen, empat unit telepon genggam, serta satu lembar daftar keluaran togel.

    Pengungkapan kasus tersebut berawal sekitar pukul 19.00 WIB ketika Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan konsolidasi sebelum bergerak menuju lokasi yang sebelumnya diinformasikan diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian jenis togel.

    Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan. Sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Pidum kemudian mengamankan SPS beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan dan diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

    Selanjutnya, pria tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SPS diduga berperan sebagai penulis nomor togel untuk sejumlah pasaran, yakni Hong Kong (HK), Sidney (SD), dan Singapura (SGP).
    Kepada petugas, yang bersangkutan juga mengakui memperoleh keuntungan sebesar 25 persen dari omzet penjualan nomor togel.

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., membenarkan pengamanan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

    “Personel Sat Reskrim berhasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan perjudian jenis togel. Dari lokasi, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, buku rekapan, buku mimpi, pulpen, handphone, dan daftar keluaran togel,” ujar AKP Agus Purnomo.

    Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai bentuk perjudian yang dinilai dapat meresahkan masyarakat.

    “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Saat ini, kami juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut,” tegasnya.

    Saat ini, SPS beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.
    Penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini