masukkan script iklan disini
Respons Cepat Keresahan Warga, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Bersama Koramil Amankan Terduga Pelaku Pencurian
DELI SERDANG –lensa Nusantara biz id Merespons keresahan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian di wilayah Dusun VII Darsono, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak bersama personel Koramil 0201-12/HP berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial GS (21), Rabu (2/9/2026).
Pengamanan tersebut merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap keluhan masyarakat sekaligus bagian dari komitmen Polsek Hamparan Perak dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Sebelumnya, warga Dusun VII Darsono mengeluhkan adanya sejumlah aksi pencurian yang terjadi di lingkungan mereka. Berbagai barang milik warga, baik yang berada di dalam rumah maupun tanaman yang berada di kebun, dilaporkan menjadi sasaran aksi pencurian.
Menindaklanjuti informasi dan keresahan masyarakat tersebut, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, melalui Kanit Reskrim Ipda Guntar Simanjuntak, segera mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak kejahatan yang meresahkan warga tersebut.
Kanit Reskrim kemudian melakukan koordinasi dan mengarahkan personel Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendalaman informasi di lapangan serta mengumpulkan keterangan dari masyarakat.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dilakukan, personel berhasil mengantongi sejumlah informasi, termasuk ciri-ciri seseorang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian yang selama ini meresahkan warga Dusun VII Darsono.
Selanjutnya, personel Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dengan Babinsa Koramil 0201-12/HP. Melalui sinergi antara aparat kepolisian dan TNI di wilayah tersebut, seorang terduga pelaku berinisial GS (21) berhasil diamankan.
Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Tua Situmorang, melalui Kanit Reskrim Ipda Guntar Simanjuntak, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku tersebut.
“Benar, satu terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek, yang lain masih kita kejar,” ujar Ipda Guntar Simanjuntak singkat.
Saat ini, GS masih diamankan di Mapolsek Hamparan Perak untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang diduga turut terlibat dalam sejumlah aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.
Langkah cepat yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak bersama personel Koramil 0201-12/HP mendapat harapan positif dari masyarakat Dusun VII Darsono. Warga berharap upaya penegakan hukum dan pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan rasa aman serta mengembalikan situasi lingkungan menjadi lebih kondusif.
Polsek Hamparan Perak menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan tindak kejahatan.
Informasi dapat disampaikan kepada personel Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing atau melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(Tim)


