• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Rumah Ditinggal Seminggu, TV dan Tabung Gas Dicuri, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

    Redaktur
    Selasa, 15 September 2026, 05:54 WIB Last Updated 2026-09-15T12:54:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Rumah Ditinggal Seminggu, TV dan Tabung Gas Dicuri, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Hamparan Perak

    HAMPARAN PERAK — Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Dua pria berinisial SM alias M (45) dan HH alias D (32) diamankan polisi pada Selasa (15/9/2026).

    Kedua pelaku diamankan di Dusun II, Jalan Jalaluddin, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban, Etty Lestari (48).

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, S.T., M.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban yang kehilangan sejumlah barang saat rumah ditinggalkan dalam kondisi kosong.

    “Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian secara bersama-sama. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah kunci dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram,” ujar Kompol Chandra.

    Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban pulang ke rumah setelah kurang lebih satu minggu meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

    Setibanya di rumah, korban mendapati satu unit televisi LED 31 inci dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.

    Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku masuk ke rumah korban menggunakan kunci yang disebut sebagai kunci joker. Setelah berhasil masuk, keduanya mengambil televisi dan tabung gas milik korban.

    Barang hasil pencurian tersebut kemudian dijual oleh para pelaku dengan harga sekitar Rp600 ribu.

    Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan, di antaranya satu buah kunci dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram.

    “Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap perkara ini. Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan rumah, khususnya ketika ditinggalkan dalam waktu cukup lama, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegas Kompol Chandra.
    Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini