• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower dalam Waktu 2x24 Jam

    Redaktur
    Selasa, 08 September 2026, 19:12 WIB Last Updated 2026-09-09T02:13:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower dalam Waktu 2x24 Jam

    BINJAI –lensa Nusantara biz id Polsek Binjai Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tower milik PT Tekno Infrastruktur Sukses yang berada di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Pelaku berhasil diamankan berkat hasil penyelidikan petugas yang didukung rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

    Pelaku diketahui berinisial NS alias Novan (33), warga Jalan Besitang, Lingkungan At Taqwa, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

    Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., saat ditemui awak media di Mapolsek Binjai Kota, Selasa (8/9/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pihak perusahaan mengenai adanya gangguan pada salah satu site jaringan.

    Kejadian pencurian tersebut diketahui pada Sabtu (5/9/2026), ketika pelapor menerima informasi dari Call Center perusahaan bahwa telah terjadi gangguan pada site ZMDN 4577 Binjai.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, pelapor kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, pelapor menemukan sejumlah kabel telah dipotong-potong.

    Kabel yang dicuri diketahui merupakan jenis Kabel NYAF ukuran 10 mm berwarna hitam dengan merek Extrana.

    Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sebesar Rp11.555.400. Selain menimbulkan kerugian materiil, pencurian kabel tersebut juga menyebabkan gangguan terhadap jaringan telekomunikasi yang berdampak kepada masyarakat pengguna layanan di wilayah Pekan Binjai dan sekitarnya.

    Selanjutnya, pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Kota untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari mengatakan, setelah menerima laporan dan mempelajari rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota AKP Firdaus bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

    “Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV yang ada di TKP, saya memerintahkan Kanit Reskrim AKP Firdaus bersama anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKP Diah.

    Berkat kerja cepat petugas, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi berhasil mengamankan NS di sekitar Jalan Besitang, Lingkungan At Taqwa, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

    Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Binjai Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

    Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 6 meter rangkaian kabel elektronik, 5 potongan kabel jenis NYAF, 1 lembar surat kuasa dari PT Tekno Infrastruktur Sukses, 1 buah tang potong berwarna hitam berlapis hijau, serta 1 buah pisau cutter dengan gagang berwarna merah.
    AKP Diah menegaskan, tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Untuk tersangka akan kita jerat dengan Pasal 477 subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.
    Sementara itu, perwakilan PT Tekno Infrastruktur Sukses, M. Rafli Arsa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Binjai Kota atas respons cepat dalam menangani laporan tersebut hingga berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam.

    Menurutnya, aksi pencurian kabel tersebut telah menimbulkan gangguan terhadap layanan jaringan perusahaan dan berdampak kepada ribuan pelanggan di wilayah Pekan Binjai dan sekitarnya.
    “Akibat pencurian ini, ribuan pelanggan kami yang berada di Pekan Binjai dan sekitarnya tidak dapat menggunakan jaringan kami. Terima kasih kami ucapkan kepada Ibu Kapolsek dan jajaran yang telah berhasil menangkap pelaku,” ujar M. Rafli Arsa.

    Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti kesigapan Polsek Binjai Kota dalam merespons laporan masyarakat maupun perusahaan serta melakukan tindakan cepat terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini