masukkan script iklan disini
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP Bimo, GSN Bongkar Gubuk Diduga Sarang Narkoba
BINJAI —lensa Nusantara biz id Anggota DPRD Kota Binjai mengapresiasi langkah cepat Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., beserta jajarannya dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan lokasi penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Binjai Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., itu merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus tindak lanjut atas informasi dan keresahan masyarakat.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan orang di lokasi. Namun, saat melakukan penyisiran, personel menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang tersebut meliputi tiga alat isap sabu, 15 plastik klip kosong, dua korek api gas, serta enam pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop untuk mengambil sabu.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, petugas kemudian membongkar gubuk yang berada di lokasi.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.
DPRD Apresiasi Respons Cepat Polres Binjai
Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, H. Ronggur Raja Doli Simorangkir, S.Pd., M.A., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Binjai, Kasat Narkoba, dan seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan warga menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia menilai, keterlibatan aktif kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Ronggur juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, hingga keluarga.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika, serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Polres Binjai Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Polres Binjai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas narkoba di lingkungan sekitar.
Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian menentukan langkah penindakan yang tepat sekaligus mencegah lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika kembali beroperasi.
Melalui kegiatan GSN dan program P4GN, Polres Binjai berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melindungi generasi muda di Kota Binjai dari ancaman narkotika.
(Red)


