masukkan script iklan disini
Kodaeral I Gandeng Tiga Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pengamanan Laut
BELAWAN —lensa Nusantara biz id Komando Daerah TNI Angkatan Laut I (Kodaeral I) memperkuat sinergi penegakan hukum di wilayah perairan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga Kejaksaan Tinggi (Kejati), yakni Kejati Sumatera Utara, Kejati Aceh, dan Kejati Riau. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi, profesionalisme, serta efektivitas penanganan perkara hukum, khususnya tindak pidana di laut.
Komandan Kodaeral I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., menyambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., dan Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., dalam kegiatan apel khusus dan penandatanganan PKS yang berlangsung di Markas Komando Kodaeral I, Belawan, Jumat (16/10/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Melalui kerja sama ini, Kodaeral I dan jajaran Kejaksaan di tiga provinsi berkomitmen memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing institusi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, DanKodaeral I menegaskan pentingnya membangun sinergi antarlembaga guna menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum, terutama di wilayah perairan yang membutuhkan koordinasi cepat, tepat, dan terpadu.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga meningkatkan kesiapan sumber daya manusia dan efektivitas penanganan perkara melalui pertukaran informasi serta dukungan teknis yang terarah.
Adapun ruang lingkup PKS meliputi pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi untuk kepentingan hukum, serta koordinasi teknis terkait penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut.
Selain itu, kerja sama mencakup dukungan personel, dukungan Kodaeral I dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta pemanfaatan sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan tugas kedua institusi.
Kolaborasi tersebut juga meliputi penguatan koordinasi teknis dan nonteknis dalam proses penyidikan dan penuntutan, penanganan perkara koneksitas, serta sosialisasi perkembangan hukum terbaru.
Dengan cakupan kerja sama tersebut, kedua institusi diharapkan mampu menyamakan persepsi dalam penanganan perkara, meningkatkan profesionalisme aparat, serta memperkuat efektivitas penegakan hukum dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan kepastian hukum.
Perkuat Pemahaman Operasional di Laut
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, para Kajati beserta jajaran staf Kejaksaan berkesempatan melaksanakan layar bersama DanKodaeral I dan prajurit TNI Angkatan Laut menggunakan KRI Torani-860.
Kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada jajaran Kejaksaan untuk melihat secara langsung profesionalisme prajurit TNI AL, kesiapan unsur operasional, serta dinamika pelaksanaan tugas di laut dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
Pengalaman berlayar bersama menggunakan kapal perang Republik Indonesia itu juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarlembaga sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai kompleksitas tantangan penegakan hukum di wilayah perairan.
Melalui interaksi langsung di lingkungan operasional TNI AL, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih erat, kepercayaan antarlembaga yang semakin kuat, serta kesamaan pandangan dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran hukum di laut.
Layar bersama tersebut sekaligus mencerminkan bahwa penegakan hukum dan penjagaan kedaulatan merupakan dua aspek yang saling melengkapi dalam melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sinergi antara aparat penegak hukum dan unsur pertahanan laut menjadi penting untuk mendukung penanganan permasalahan di wilayah perairan secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan hukum.
Komitmen Kolaborasi Berkelanjutan
Penandatanganan PKS antara Kodaeral I dan Kejati Sumatera Utara, Kejati Aceh, serta Kejati Riau menegaskan komitmen bersama untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan, baik melalui koordinasi kelembagaan maupun pelaksanaan tugas di lapangan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan kualitas koordinasi, pertukaran informasi, pengembangan kompetensi personel, serta optimalisasi dukungan antarlembaga dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di wilayah laut.
Dari ruang penandatanganan hingga geladak KRI Torani-860, semangat kebersamaan tersebut menjadi penegas bahwa sinergi antarlembaga harus diwujudkan melalui langkah nyata, integritas, dan komitmen menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan semangat profesionalisme dan kolaborasi, Kodaeral I bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Aceh, dan Riau bertekad memperkuat penegakan hukum yang efektif, berwibawa, dan berkeadilan guna mendukung keamanan laut serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.
(Dispen Kodaeral I)


