masukkan script iklan disini
Polres Binjai Bongkar dan Bakar Barak Diduga Jadi Sarang Narkoba, Sejumlah Alat Isap Sabu Disita
BINJAI – Lensa Nusantara biz id Polres Binjai terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, tim gabungan membongkar dan membakar sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai barak narkoba di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (16/10/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Polsek Binjai Kota melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Tim gabungan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H. Namun, saat petugas tiba di lokasi, bangunan yang menjadi sasaran operasi dalam keadaan kosong. Petugas menduga kedatangan mereka telah diketahui sebelumnya.
Meski tidak menemukan orang di lokasi, petugas tetap melakukan penyisiran dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang diamankan meliputi empat alat isap sabu atau bong, tujuh plastik klip kosong, dua korek api mancis, lima pipet modifikasi yang digunakan sebagai skop, serta dua kaca pirex.
Bangunan Dibongkar dan Dimusnahkan
Sebagai langkah lanjutan, tim gabungan membongkar bangunan yang diduga dijadikan barak narkoba tersebut, kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memutus pemanfaatan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Langkah itu juga menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.
Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung pemberantasan narkoba melalui langkah penindakan, pencegahan, serta penguatan koordinasi dengan instansi terkait.
Upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolda Sumatera Utara dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Polres Binjai juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, terutama bagi generasi muda.
Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
(Red)


