• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    adv

    Ads

    Iklan

    Rutan Labuhan Deli Seleksi Warga Binaan untuk Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi

    Redaktur
    Rabu, 07 Oktober 2026, 16:10 WIB Last Updated 2026-10-07T23:10:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Rutan Labuhan Deli Seleksi Warga Binaan untuk Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi

    LABUHAN DELI — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara, melaksanakan asesmen rehabilitasi dan re-edukasi bagi warga binaan, Rabu (7/10/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mengidentifikasi dan menyeleksi warga binaan yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program rehabilitasi dan re-edukasi.
    Asesmen dilakukan melalui proses identifikasi dan seleksi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

     Khusus program rehabilitasi, sasaran asesmen difokuskan pada warga binaan yang menjalani pidana terkait perkara narkotika.
    Hasil asesmen selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan program sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Labuhan Deli, Ronny S. Hutapea, mengatakan asesmen merupakan tahapan penting untuk memastikan pelaksanaan program rehabilitasi dan re-edukasi diberikan secara tepat sasaran.

    “Melalui asesmen ini, kami melakukan pemetaan terhadap warga binaan secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Hasilnya akan menjadi bahan dalam menentukan peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program rehabilitasi maupun re-edukasi, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal,” ujar Ronny.

    Menurutnya, proses asesmen tidak hanya menjadi bagian dari tahapan seleksi, tetapi juga penting untuk memastikan bentuk pembinaan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing warga binaan.

    “Kami berharap melalui program ini, warga binaan dapat memperoleh pembinaan yang sesuai dengan kebutuhannya, memiliki pemahaman dan keterampilan yang lebih baik, serta mampu mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.

    Pelaksanaan asesmen tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Labuhan Deli dalam mendukung program pembinaan warga binaan secara berkelanjutan. Program rehabilitasi dan re-edukasi diharapkan dapat memberikan pembinaan yang lebih terarah, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah menyelesaikan masa pidananya.

    Rutan Labuhan Deli memastikan pelaksanaan program akan terus dilakukan sesuai arahan dan ketentuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dengan mengedepankan prinsip pembinaan yang tepat sasaran, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas diri warga binaan.
    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini