masukkan script iklan disini
Kejari Belawan Setor Rp 4 Miliar Hasil Lelang Barang Rampasan ke Kas Negara
Medan, Lensa Nusantara biz id Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan berhasil menyetor barang rampasan perkara tindak pidana umum ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kamis (28/8/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Zakaria SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Daniel Setiawan Barus**, menjelaskan bahwa barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tersebut diserahkan melalui mekanisme lelang terbuka.
“Pendapatan hasil lelang barang rampasan tahun 2025 pada Kejaksaan Negeri Belawan mencapai sebesar Rp 4.000.792.000 ujar Daniel kepada wartawan.
Adapun barang rampasan yang dilelang dan terjual melalui mekanisme *open bidding* oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) meliputi tiga unit kapal, yakni:
1. Satu unit Kapal PKFB 1913 terjual sebesar Rp 1.016.000.000
2. Satu unit Kapal PKFB 960 terjual sebesar Rp 541.000.000
3. Satu unit Kapal PKFB 1916 terjual sebesar Rp 850.000.000
Dengan hasil lelang ketiga kapal tersebut, total pendapatan yang masuk ke kas negara mencapai Rp 2.407.000.000**.
Daniel menambahkan, akumulasi pendapatan hasil lelang barang rampasan yang berhasil dihimpun Kejari Belawan sepanjang tahun 2025 telah menembus Rp 4.000.792.000
“Seluruh proses lelang dilakukan secara transparan dan terbuka sesuai aturan yang berlaku. Hasilnya murni untuk menambah pemasukan negara melalui PNBP,” pungkasnya.
(Tim, red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar