masukkan script iklan disini
Medan — Lensa Nusantara biz id Personel Polsek Medan Kota menangkap seorang pria berinisial UA (35) di Jalan Sempurna Gang Ikhlas, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, setelah ia melakukan penganiayaan terhadap istrinya dan terungkap sebagai pengedar narkoba.
Kejadian bermula pada Minggu (19/10/2025) siang saat warga mendengar keributan keras di rumah kontrakan dua lantai tempat pasangan ini tinggal. Istri tersangka—inisial V—dalam kondisi babak belur akibat dipukul suaminya. Warga kemudian melapor ke Kepala Lingkungan dan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Kota.
Saat petugas tiba dan menginterogasi, terungkap bahwa UA diketahui menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di rumah tersebut, dan istrinya membeberkan keberadaan barang haram tersebut. Dari lokasi ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu, timbangan elektrik, dua plastik klip kosong dan dua unit handphone sebagai barang bukti.
Menurut keterangan penyidik, penganiayaan bermula ketika sang istri marah setelah mendapati suaminya selingkuh—sekali waktu dengan seorang wanita yang disebut sebagai bandar besar narkoba. Perselingkuhan dan keberadaan narkoba memicu pertengkaran yang kemudian berujung kekerasan.
Saat ini, tersangka UA telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Medan Kota untuk pengusutan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Tim,red)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar