• Jelajahi

    Copyright © LENSA NUSANTARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    WEBSITE

    CAR

    Dua Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemkot Medan Ditangkap Polisi

    Redaktur
    Sabtu, 01 November 2025, 03:54 WIB Last Updated 2025-11-01T10:55:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dua Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemkot Medan Ditangkap Polisi

    Medan,  lensa Nusantara biz id 
    1 November 2025 — Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

    Kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Medan Timur, masing-masing Eko Septian alias Kakek (35) dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40). Mereka ditangkap di Jalan Timor, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

    Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat dan video aksi pencurian kabel yang viral di media sosial Facebook pada Kamis (30/10/2025) malam.

    > “Setelah kita dapat informasi dari video viral, tim langsung melakukan pengecekan ke TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mencuri kabel tiang listrik underpass,” ujar Iptu Khairul Fajri Lubis, Sabtu (1/11/2025).


    Dijelaskan Fajri, aksi pencurian dilakukan pada Rabu (1/10/2025) di Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin, Kelurahan Buntu, Kecamatan Medan Timur. Kedua pelaku nekat memecahkan tiang listrik menggunakan batu, kemudian menarik dan memotong kabel tembaga menggunakan tang serta pisau cutter.

    “Setelah berhasil, kabel-kabel tersebut dibawa ke kawasan Tugu Appolo dan dibakar. Setelah itu, mereka menjual hasilnya ke penampungan barang bekas seharga Rp96 ribu, lalu hasilnya dibagi rata,” ungkap Fajri.

    Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi itu bersama seorang pelaku lain yang kini masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri.
    (Tim,red)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini